Akurat

Ganjar Pranowo: Mahkamah Konstitusi Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi

Paskalis Rubedanto | 27 Maret 2024, 17:56 WIB
Ganjar Pranowo: Mahkamah Konstitusi Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi

  

AKURAT.CO Pasangan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir penjaga demokrasi. 

Menurut Ganjar, permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 3 didasari keinginan untuk menyelamatkan demokrasi.  

Melalui gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud berharap seluruh elemen bangsa diingatkan kembali pada agenda reformasi, yang menegakkan hukum dan demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat. 

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh gagal dan semua harus berjalan dalam koridor konstitusi," jeras Ganjar usai menghadiri sidang perdana di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Baca Juga: Di Sidang MK, Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

Ganjar berharap MK dapat menerima permohonan PHPU yag diajukan paslon 3 dan mengadili dengan seadil-adilnya seluruh proses penyelenggaraan Pemilu yang diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

"Kami berharap betul MK inilah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan petitum di sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebutkan sejumlah petitum, di antaranya meminta diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berkas Sudah Cukup, Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.