Akurat

Kemenkumham Belum Terima Informasi Soal Perjudian dan Narkoba di Dalam Lapas Rantauprapat

Paskalis Rubedanto | 12 Maret 2024, 14:49 WIB
Kemenkumham Belum Terima Informasi Soal Perjudian dan Narkoba di Dalam Lapas Rantauprapat

AKURAT.CO Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), belum menerima informasi lengkap mengenai dugaan perjudian dan narkoba di Lapas Rantauprapat, Sumatera Utara.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menyebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Medan terlebih dahulu.

“Kami belum dapat informasi yang utuh, kami akan komunikasikan ke Kakanwil Medan terlebih dahulu,” kata Hantor kepada Akurat.co, di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: 5 Resep Es Buah Segar, Cocok untuk Buka Puasa Ramadan Mudah dan Murah

Saat ditanyai lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Hantor enggan memberikan keterangan lebih jauh, sebab masih dalam konfirmasi kepada Kemenkumham Kanwil Medan.

Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi dugaan tindakan para tahanan Lapas Rantauprapat yang melanggar aturan.

Informasi itu berupa sejumlah rekaman video yang memperlihatkan perilaku para tahanan.

Beberapa video memperlihatkan warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sementara di video lain, sekelompok napi terlihat asyik bermain judi dadu.

Baca Juga: Hasto Tuding Ada Kekuatan Besar untuk Intercept Suara, PSI: Seperti Khayalan Anak SD yang Kalah Main Kelereng

Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi sabu di Ruangan 8D dan 11B.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.