Tisya Erni Dilaporkan Oleh WNA Korsel Atas Tudingan Perzinaan

AKURAT.CO Pedangdut TE alias Tisya Erni dilaporkan oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Amy (BMJ), ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan terhadap Tisya ini dilayangkan pada Rabu, (6/3/2024). Selain Tisya, Amy juga melaporkan terduga lain berinisial WMG.
"Baru kemarin tanggal 6 diterima laporannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Meskipun begitu, Ade Ary masih belum menjelaskan duduk perkara dalam kasus ini. Sebab, proses penyelidikan masih belum lama dimulai.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial melalui utas yang diunggah langsung oleh Amy lewat akun media sosialnya sendiri.
Saat itu, Amy mengungkapkan bahwa suaminya telah berselingkuh dengan seorang artis asal Indonesia berinisial TE. Naasnya, perselingkuhan tersebut terjadi saat Amy baru saja melahirkan anak keempatnya.
Karena perselingkuhan itu, Amy hanya dibantu oleh asisten rumah tangga (ART) saat proses melahirkan, tanpa didampingi oleh suaminya.
Lebih parahnya lagi, Amy menyebut suaminya justru membawa TE ke rumah mereka untuk mengadakan pesta barbeku.
Jauh sebelum itu, tiga minggu sebelum Amy melahirkan, suaminya memang sempat mengatakan untuk menyudahi rumah tangga mereka. Bahkan, Amy diminta untuk angkat kaki dari rumah setelah melahirkan.
Sesaat diusir dari rumah, suaminya meminta seseorang untuk menjemput anak mereka. Sayangnya, itu menjadi hari terakhir Amy bisa bertemu anak-anaknya.
Setelah itu, suaminya justru melarang Amy untuk bertemu dengan anak-anaknya. Bahkan, Amy dituding hendak menjadikan anak-anaknya sebagai tumbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









