Akurat

Polisi Masih Tunggu Hasil Rekam Medis Siskaeee dari RSUP Sardjito

Dwana Muhfaqdilla | 6 Maret 2024, 10:36 WIB
Polisi Masih Tunggu Hasil Rekam Medis Siskaeee dari RSUP Sardjito

AKURAT.CO Polisi masih mendalami apakah tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekam medis dari RSUP Sardjito Yogyakarta.

"Untuk kasus pornografi, tersangka saudari S, penyidik masih terus berkomunikasi dengan rumah sakit Sardjito Yogya untuk menunggu informasi balasan dari rumah sakit," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, dikutip Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Siskaeee Ngaku Alami Gangguan Jiwa, Polisi Minta Rekam Medis ke RSUP Sardjito

Namun, dia belum bisa memastikan terkait kapan penyerahan rekam medis tersangka Siskaeee. Sebab, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan terkait hal ini.

Sebelumnya, Siskaeee telah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, dengan klaim alami gangguan jiwa. Adapun klaim tersebut diutarakan Siskaeee setelah melakukan pemeriksaan di RSUP Sardjito, Yogyakarta.

Sementara itu, Hakim Tunggal PN Jaksel juga telah menolak gugatan praperadilan dirinya. Dengan putusan ini, maka penetapan Siskaeee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan sah.

Dalam pertimbangannya, Hakim Tunggal PN Jaksel, Sri Rejeki, menilai semua persyaratan penetapan sebagai tersangka kepada Siskaeee sudah sesuai dengan peraturan, yaitu adanya dua alat bukti. Karenanya, semua biaya pada persidangan dibebankan kepada pemohon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.