Belum Terbukti Bersalah, Penonaktifan ETH dari Rektor Universitas Pancasila Dinilai Merugikan

AKURAT.CO Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH), Faizal Hafied, mengatakan kliennya merasa dirugikan atas penonaktifan sebagai Rektor Universitas Pancasila.
Diketahui, Edie Toet Hendratno dinonaktifkan dari posisinya sebagai Rektor Universitas Pancasila hingga masa baktinya berakhir di 14 Maret 2024.
"Inilah yang kami anggap merugikan klien kami. Ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dicopot," kata Faizal setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Masih Bantah Lakukan Pelecehan
Menurutnya, terkait keputusan penonaktifan, kliennya masih dilindungi asas praduga tak bersalah yang mana terduga yang sedang menjalani proses pemidanaan, tetap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan.
"Beliau dipanggil saja belum, Jadi ini sudah dilakukan keputusan, tapi belum ada hasil akhir dari apa yang disampaikan. Ini kan baru dugaan-dugaan, katanya-katanya," tegasnya.
Faizal mengungkapkan tidak ada satupun bukti yang menyatakan apa yang disampaikan oleh korban. Maka dari itu, dia menyayangkan telah banyak berita-berita negatif yang merugikan ETH.
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila ini telah menghadiri pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada hari ini. Berdasarkan pantauan dari Akurat.co, ETH datang sekitar pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Buntut Dugaan Pelecehan, Edie Toet Hendratno Dinonaktifkan dari Posisi Rektor Universitas Pancasila
Terkait sanksi, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah memberikan sanksi kepada ETH. Sanksi tersebut berupa penonaktifan ETH dari posisi rektor.
"Menonaktifkan (Prof. Edie Toet Hendratno) sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








