Akurat

Pelaku Perundungan SMA Binus International Serpong Diperiksa, Polisi Belum Mau Buka Identitas

Dwana Muhfaqdilla | 23 Februari 2024, 18:10 WIB
Pelaku Perundungan SMA Binus International Serpong Diperiksa, Polisi Belum Mau Buka Identitas
 
AKURAT.CO Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki kasus perundungan yang menyeret putra Vincent Rompies yakni Farrel Legolas Rompies di SMA Binus International Serpong.
 
Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto, akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku perundungan.
 
“Sudah diagendakan (terkait pemeriksaan para terduga pelaku),” kata Wendy dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
 
 
Lebih lanjut, Wendy juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait identitas pelaku perundungan ini.
 
“Terduga pelaku yang diperiksa masih menunggu tim penyidik,” tambahnya.
 
Sementara itu, waktu pemeriksaan pelaku masih menunggu keterangan dari pihak penyidik.
 
“Untuk tepatnya kapan, masih menunggu keterangan penyidik,” jelas Wendy.
 
Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
 
Diketahui, kasus perundungan ini terjadi karena adanya proses rekrutmen geng SMA Binus Internasional Serpong yang bernama Geng Tai (GT).
 
 
Geng yang terdiri dari siswa kelas 12 ini, melakukan tindakan-tindakan perundungan terhadap calon anggota baru Geng Tai. Tindakan perundungan itu antara lain pemukulan, pencekikan, hingga penyundutan rokok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.