Akurat Logo

Dugaan Korupsi PT Taspen Naik ke Penyidikan, KPK Belum Kantongi Sprindik

Oktaviani | 22 Februari 2024, 16:13 WIB
Dugaan Korupsi PT Taspen Naik ke Penyidikan, KPK Belum Kantongi Sprindik

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero) periode 2018-2022 ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah KPK melakukan forum ekspose atau gelar perkara. Dengan demikian, maka sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: KPK Bakal Tingkatkan Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan

Meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan, KPK hingga saat ini belum meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Dasar resmi peningkatan kasus dan penetapan tersangka itu saat ini masih diproses lembaga antikorupsi.

"Sudah disepakati pada proses ekspose gelar perkara, tetapi belum ada surat perintah penyidikan, butuh proses," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Disebut-sebut salah satu pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu adalah mantan petinggi PT Taspen. Namun, Ali saat ini masih menutup rapat sosok yang telah disepakti dimintai pertanggungjawaban hukum atas kasus ini.

Namun yang jelas, penyelesaian administrasi masih dilakukan. Dikatakan Ali, proses administasi ini memakan waktu lantaran dibutuhkan ketelitian serta sesuai prosedur.

"Kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat. Kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak (waktu). Sekali lagi proses hukum itu perlu waktu untuk menyelsaikan administrasi dengan benar dengan tepat, baru setelah prosesnya sudah selesai semua baru kami umumkan kepada masyarakat," ujar Ali.

Baca Juga: TASPEN dan Pemkot Palu Jalin Kerja Sama dalam Meningkatkan Kesejahteraan ASN

Dalam pengusutan kasus ini KPK sebelumnya sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Saat itu Rina mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.

Rina mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh tim penyelidik KPK, namun enggan membeberkan secara detail. Rina hanya menegaskan klarifikasi itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen.

Rina juga saat itu sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S