Aiman Tegas Tetap Perjuangkan Kerahasiaan Narasumber
Dwana Muhfaqdilla | 21 Februari 2024, 19:05 WIB

AKURAT.CO Jurnalis Aiman Witjaksono menegaskan, ia akan tetap memperjuangkan narasumber, setelah pembacaan Replik dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (21/2/2024).
"Intinya, bahwa saya tetap akan perjuangkan narasumber saya agar tidak dibuka. Untuk apa? Untuk demokrasi,” kata Aiman.
Dalam perjuangannya untuk menghormati hak narasumber, ia juga telah menyampaikan hal ini ke Komnas HAM.
“Kita tidak hanya berjuang di pengadilan ini, tapi kita juga telah menyampaikan seluruh permasalah-permasalah ini ke Komnas HAM,” jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Bhinneka Tunggal Ika Tertulis pada Garuda Pancasila? Begini Makna, Sejarah hingga Alasannya
Komnas HAM pun menyambut positif apa yang diutarakan Aiman.
“Karena ini untuk menegakkan demokrasi. Ini untuk melindungi narasumber, yang juga untuk memelihara kondisi negeri kita agar demokrasi tetap berkembang, bukan sebaliknya, runtuh,” tegasnya.
Diketahui, pembacaan replik dilakukan untuk menanggapi jawaban dari Termohon atau Bidkum Polda Metro Jaya yang diutarakan kemarin, Selasa (21/2/2024).
Kemudian, sidang akan dilanjutkan besok, Kamis, 22 Februari 2024 dengan agenda pembacaan Duplik dari Termohon atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menanggapi Replik dari tim hukum Aiman.
Baca Juga: Saat Berumah Tangga dengan Angger Dimas, Tamara Tyasmara Ungkap Dirinya Pernah Alami KDRT
Aiman pun akan mengikuti semua proses persidangan praperadilan, hingga pada agenda putusan nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










