Tamara Akui Dante Sempat Trauma Berenang: Dia Sempat Takut Air
Dwana Muhfaqdilla | 19 Februari 2024, 21:54 WIB

AKURAT.CO Aktris Tamara Tyasmara telah selesai melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ). Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih 6 jam.
Setelahnya, ibunda dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) ini mengungkapkan anaknya memang sempat trauma berenang.
“Pokoknya Dante memang ada sempat trauma berenang. Tapi bukan trauma yang berat, itu bisa hilang. Dia sempat takut air,” kata Tamara usai dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Trauma Dante disebabkan kejadian masa lalu dimana Dante didorong oleh temannya saat berenang di kolam.
“Terus dia pakai pelampung, pelampung yang di tangan, yang nyambung ke badan. Itu kalau kedorong dikit, dia salah posisi aja, itu dia gak bisa naik kalau kita gak bantu,” jelasnya.
Jelasnya, karena hal inilah Dante yang suka berenang menjadi sempat takut berenang.
“Tapi berjalannya waktu, saya latih, saya latih lagi, saya latih lagi. Alhamdulillah dia sekarang, ya kalian bisa lihat sendiri di video apakah itu takut renang?,” tegasnya.
“Kalau memang takut renang, dia gak bakal mau nyebur, kalau dia dipaksa, dia gak bakal mau nyebur,” tambahnya.
Tamara menegaskan bahwa dia tahu bagaimana Dante, seperti makan itu harus menuruti kemauannya, karena kalau tidak, Dante tidak mau makan.
Baca Juga: Persija dan Borneo FC Tolak Lepas Pemain ke Timnas Indonesia U-23, PSSI Segera Bicara ke Klub
“Apalagi ini, kalau misalkan dia takut renang, pasti dia gak akan mau lihat air, apalagi trauma, trauma itu lihat air dikit, udah nangis pasti,” tuturnya.
Aktris berusia 29 tahun ini mengaku bingung karena orang-orang seperti ayahnya Dante, Angger Dimas, tidak mengetahui perkembangan terkini Dante.
“Itulah karena kurangnya komunikasi yang baik, mungkin ya, bapaknya Dante ke saya. Jadi dia nggak tahu update terbaru, anaknya itu gimana, anaknya sudah bisa apa, anaknya sudah bisa renang apa belum, dia gak tahu,” tuturnya.
Foto: Tamara Tyasmara ketika selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








