Akurat

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Pertama Aiman Witjaksono Hari Ini

Dwana Muhfaqdilla | 19 Februari 2024, 13:10 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Pertama Aiman Witjaksono Hari Ini
 
AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan jurnalis, Aiman Witjaksono pada hari ini, Senin (19/2/2024).
 
"Senin, 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda sidang perdana ruang sidang 6," demikian tertulis di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
 
Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, mengatakan, agenda sidang adalah pemeriksaan identitas para pihak dan langsung dilakukan pembacaan permohonan.
 
“Nanti agenda sidangnya, hari ini pemeriksaan identitas para pihak dan langsung pada pembacaan permohonan,” kata Finsensius di PN Jaksel, Jakarta, Senin (19/2/2024).
 
 
Dijelaskannya, pada permohonan tersebut, tentu akan diuji sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan oleh para penyidik di Polda Metro Jaya (PMJ).
 
“Dan di dalam petitum, kita minta yang pertama, menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh penyidik adalah tidak sah dan batal demi hukum,” jelasnya.
 
Kemudian, dia meminta untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita untuk dikembalikan kepada Aiman. 
 
“Itu poin dari petitum kami,” ungkapnya. 
 
 
Kemudian, Tim Aiman mengatakan, bahwa mereka tetap menyiapkan bukti untuk ditampilkan pada sidang pembuktian. 
 
“Prinsipnya, sebenarnya hari ini bukan agenda pembuktian, tapi kami tetap menyiapkan bukti. Kami sudah membawa bukti namun untuk nanti ditampilkan pada agenda sidang pembuktian,” tuturnya.
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.