Polri Segera Susun Perpol Pembentukan Direktorat Baru di Bareskrim, Fokus Tangani PPA dan TPPO

AKURAT.CO Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Polri segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.
Nantinya, Perpol tersebut akan mengatur direktorat yang akan menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.
“Karena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” kata As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Tamara Tyasmara Diperiksa Jadi Saksi pada Kasus Kematian Dante
Dijelaskannya, Perpol ini berisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja, kemudian Struktur Organisasi dan DSP.
Nantinya akan melalui harmonisasi dengan Kemenpan-RB yang melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, ia menuturkan setelah Perpol selesai disusun. Divisi Hukum Polri akan mengajukannya ke Kemenkumham.
“Nanti setelah terbitnya Perpol, SSDM baru akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah tandatangani perpres baru yang mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Segini Harga Subaru BRZ 2024, Ada Garansi Resmi 5 Tahun
Adapun perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024. Perpres ini sendiri menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari 6 menjadi 7 direktorat, rinciannya 3 pusat dan 4 biro.
Diketahui, penambahan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, kemudian tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









