Tamara Tyasmara Diperiksa Jadi Saksi pada Kasus Kematian Dante

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memeriksa Tamara Tyasmara sebagai saksi atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
Berdasarkan pantauan dari Akurat.co, Tamara tiba bersama kuasa hukumnya pada pukul 16.55 WIB di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).
Dalam pemeriksaan ini, Tamara akan diperiksa psikologisnya oleh tim psikologi forensik.
Baca Juga: Setelah Angger Dimas, Giliran Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan Sore Ini
"Hari ini klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan mungkin setelah pemeriksaan," kata Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Tamara memang sedang melakukan pemeriksaan.
"Penyidikan meninggalnya putra dari Saudari Tamara benar, Saudari Tamara saat ini sedang dilakukan pemeriksaan atau Asesmen Psikologi Forensik," kata Kombes Ade.
Penyidikan ini dilakukan oleh tim gabungan antara ahli-ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik dan Tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Psikologi Forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. "Atas permintaan penyidik, beberapa ahli dilibatkan untuk proses penyidikan ini antara tim psikologi forensik," ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka Yudha Arfandi (YA) dan ayah korban, Angger Dimas juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
Baca Juga: Angger Dimas Minta Masyarakat Tak Tekan Tamara Tyasmara atas Kematian Dante
"Saudara Angger Dimas itu beberapa waktu yang lalu dilakukan pemeriksaan Selama kurang lebih 3 jam ya. Jadi itu update dari kami Ini," jelasnya.
Kemudian, metode yang digunakan oleh tim psikologi forensik pada pemeriksaan ini adalah multi-metode, multi-tools, dan multi-informat.
"Nah, inilah yang dilakukan sementara ini. Untuk hasil mohon waktu, tim masih bekerja, nanti akan kami update kembali," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









