Akurat

Hari Ini Ayah Dante Angger Dimas Diperiksa Polda Metro Jaya

Dwana Muhfaqdilla | 13 Februari 2024, 17:40 WIB
Hari Ini Ayah Dante Angger Dimas Diperiksa Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memeriksa ayah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, Angger Dimas pada hari ini. Usai diperiksa, Angger terlihat menahan tangis mengingat aksi Yudha Arfandi alias YA (33) menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Kesal sih dikit. Eh nggak, keselnya banyak lah. Maksudnya kayak bener kan?," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Angger mengungkapkan dugaannya selama ini benar adanya. Karena selama ini, dia mengaku sering diejek pahlawan kesiangan. "Ini loh kecurigaan seorang bapak terhadap anaknya. Curiga kok seperti ini, itu aja sih, untuk autopsi segala macam. Terus kronologi dari polisi, bisa saya pastikan itu benar," tambahnya.

Baca Juga: Paru-paru Dante Mencair karena Kebanyakan Air Kolam

Angger pun bersedia untuk hadir pada rekonstruksi kasus.

"Sebagai bapak mungkin, saya terlihat ceria tapi di saat saya melakukan sesuatu, saya punya target, hanya target itu yg saya lihat,” ungkapnya. Jadi misalnya saya punya tujuan untuk ini orang yg salah. Tapi saya akan buat draft dulu, saya tulis dia siapa, bagaimana, apa yg harus saya katakan dan tidak katakan," tambahnya.

Angger mengatakan, dirinya bisa berbicara banyak karena sudah ada rilis dari pihak kepolisian.

"Tapi saya masih dengan koridor. Makanya kalau berandai-andai segala macam, tapi saya cuman ingin sebelum ada ketetapan hukum yg jelas kita jangan menekan seseorang.Tapi ingat ya, itu tadi untuk mantan istri saya bukan pelaku. Pelaku terserah," tutupnya.

Sementara itu, ibu korban, Tamara Juga akan dijadwalkan untuk lakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik. Selain itu, ponsel tersangka YA juga diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Betul, kemarin pak Ditreskrimum menyampaikan juga telah diamankan HP dari tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.