KPK Panggil Idrus Marham Terkait Kasus Korupsi di Kemenkumham
Oktaviani | 25 Januari 2024, 13:08 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, Kamis (25/1/2024).
Berdasarkan agenda, bekas Menteri Sosial (Mensos) itu masuk sebagai daftar saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Idrus Marham dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dkk.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham (wiraswasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Idrus Marham dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap bekas anggota DPR RI tersebut.
Selain Idrus Marham, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada hari ini, yakni Zainal Abidinsyah Siregar, wiraswasta dan Andi Nisa, Staf Legal PT CLM.
KPK menetapkan Helmut Hermawan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.
Tiga tersangka yakni eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej serta dua orang dekat Eddy, Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









