Kejaksaan Jadi Cermin Penegakan Hukum di Indonesia

AKURAT.CO Kejaksaan Agung dinilai merupakan cermin penegakan hukum di Indonesia. Karenanya, ketika tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa terus meningkat maka kepercayaan terhadap negara juga mengikuti.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, apabila terjadi sebaliknya maka kepercayaan publik terhadap negara juga akan semakin menurun.
"Cermin penegak hukum ya Kejaksaan. Kalau Kejaksaan rapuh maka negara menjadi tidak bisa dipercaya," katanya saat menjadi narasumber rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik yang digelar virtual, Selasa (23/1/2024).
Di sisi lain, Hibnu mengingatkan jika beban lembaga Kejaksaan kini semakin berat. Seturut banyaknya kasus hukum yang menerpa Indonesia, terutama tindak pidana korupsi.
Karenanya, ia menilai profesionalitas Kejaksaan dalam menyelesaikan perkara hukum harus terus ditingkatkan, termasuk dalam durasi penyelesaian perkaranya.
Baca Juga: Pusat Pemulihan Aset Kejagung Lelang 6 Tas Mewah Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro
"Kecepatan penanganan kasus itu akan membangun tingkat kepercayaan publik," ujar Hibnu.
Dalam temuan survei Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik. Jika lembaga penegak hukum lain mengalami penurunan, hanya Kejaksaan yang meningkat. Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen kini menjadi 76,2 persen.
Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, Kejaksaan berada di posisi tiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.
"Di antara lembaga-lembaga lain hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun kecuali Kejaksaan yang naik," jelasnya.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024 dengan menempatkan 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Oversample diambil dari 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Hasil survei mendapati tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Telusuri Pejabat Kejaksaan Yang Nikmati Uang Edward Hutahaean
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









