Kejaksaan Tetapkan Enam Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa
Oktaviani | 19 Januari 2024, 18:09 WIB

AKURAT.CO Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, dan bukti permulaan yang cukup, pada hari ini kami tetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (19/1/2024).
Disampaikan Kuntasi, nilai proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 mencapai Rp1,3 triliun. Sedangkan untuk nilai kerugiannya, masih dalam perhitungan.
Baca Juga: Juara Berkali-kali Bersama Mercedes, Mobil Favorit Lewis Hamilton ternyata Bukan yang Dikendarainya
Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah; NSS (Kuasa Pengguna Anggaran); ASP (mantan kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan); AAS (Pejabat Pembuat Komitmen); HH (Pejabat Pembuat Komitmen); RMY (Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017); dan AG (Direktur PT DYG selaku konsultan).
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Untuk tersangka AAS, RMY, HH ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Kemudian, AG ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, sedangkan NSS dan ASP ditahan di Rutan Salemba.
Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 juncto UU Nomor 31/1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









