Formappi Ingatkan Arsul Sani Jaga Independensi MK Setelah Resmi Jadi Hakim

AKURAT.CO Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut menanggapi soal polemik Arsul Sani yang akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi pada 17 Januari 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan dilantik untuk menggantikan Wahidudin Adams yang memasuki masa pensiun.
Menurut Peneliti Formappi, Lucius Karus, pelantikan Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi harus diikuti dengan pengunduran diri dari jabatan atau kepemilikan firma hukum yang didirikannya.
Dia mengatakan, pengunduran diri dari jabatan sebagai pemilik firma hukum akan memberikan dampak positif di tengah polemik yang sedangan hangat diperbincangkan.
"Firma hukum ini bisa menjadi lawyer atau penasihat hukum dari orang-roang yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Kemudian, membuat konflik kepentingan itu sangat mungkin terjadi saat Arsul menjabat," kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dia juga meminta supaya firma hukum yang dimilikinya itu tidak terlibat sengketa di MK. Kendati begitu, Lucius menyarankan agar firma hukumnya untuk dinonaktifkan pada saat ia menjabat Hakim MK.
Baca Juga: Arsul Sani Jadi Hakim MK, Tanggalkan Jabatan dan Jangan Terlibat Konflik Kepentingan
"Dia harus memastikan kantor firma hukumnya atau kepemilikan dia di firma hukum itu dicabut secara total," ujarnya.
Menurut Lucius, jika Arsul Sani ingin menjadi negarawan maka harus rela melepaskan firma hukumnya dari kepentingan apapun.
"Kalau dia masih ada embel-embel banyak pekerjaan lain di luar sana, nah itu yang menjadi akar korupsi karena ada konflik kepentingan," tuturnya.
Agar terhindar dari anggapan miring itu, Lucius memberikan usulan agar firma hukum tetap dibiarkan namun Arsul Sani harus memastikan bahwa pengacara yang akan berperkara di MK tidak memiliki hubungan langsung.
"Advokatnya harus memastikan dia tidak punya hubungan ataupun dengan firma hukum itu tadi, itu yang paling penting," pungkas Lucius.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Soroti Terpilihnya Arsul Sani Sebagai Hakim MK
Seperti diketahui Arsul Sani akan menjadi Hakim MK menggantikan Wahidudin Adams. Namun, pengangkatannya menimbulkan polemik di ruang publik. Sebab, Arsul Sani saat ini masih menjadi politisi atau kader PPP.
Selain itu, Arsul Sani juga diketahui memiliki Firma Hukum yang bernama SAP Advocate. Di website resmi sapadvocates.com, Arsul Sani merupakan salah satu pendirinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








