Akurat

Banyak Pihak Diduga Kecipratan Uang Korupsi APD Covid-19

Oktaviani | 10 Januari 2024, 14:38 WIB
Banyak Pihak Diduga Kecipratan Uang Korupsi APD Covid-19

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak yang kecipratan uang korupsi dari pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Dugaan terkait banyaknya pihak yang kecipratan itu didalami lembaga antirasuah melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi, pada Selasa (9/1/2024).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa dan hadir adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Menurut Ali, para tersangka dalam kasus ini diduga turut kecipratan uang korupsi APD Covid-19.

Baca Juga: Belum Tahan Tersangka Korupsi APD Covid-19, KPK Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Namun demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum membeberkan soal detail nominal aliran uang tersebut.

"Termasuk (aliran uang) pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD Covid-19 itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat).

Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.

Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos Beras ke Suami Artis Jennifer Dunn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK