Banyak Pihak Diduga Kecipratan Uang Korupsi APD Covid-19

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak yang kecipratan uang korupsi dari pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.
Dugaan terkait banyaknya pihak yang kecipratan itu didalami lembaga antirasuah melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi, pada Selasa (9/1/2024).
Adapun ketiga saksi yang diperiksa dan hadir adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama.
"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Menurut Ali, para tersangka dalam kasus ini diduga turut kecipratan uang korupsi APD Covid-19.
Baca Juga: Belum Tahan Tersangka Korupsi APD Covid-19, KPK Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Namun demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum membeberkan soal detail nominal aliran uang tersebut.
"Termasuk (aliran uang) pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD Covid-19 itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat).
Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos Beras ke Suami Artis Jennifer Dunn
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







