Akurat

Suhartoyo Lantik Tiga Anggota MKMK, Diketuai Palguna

Roni Anggara | 8 Januari 2024, 18:15 WIB
Suhartoyo Lantik Tiga Anggota MKMK, Diketuai Palguna

AKURAT.CO Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK), yang diketuai I Dewa Gede Palguna. Anggota MKMK resmi terbentuk permanen dengan komposisi Palguna sebagai ketua merangkap anggota, didampingi Ridwan Mansyur dan Yuliandri.

Palguna yang sebelumnya pernah menjadi Ketua MKMK dipilih sebagai perwakilan dari unsur masyarakat. MKMK ini bakal bertugas selama 1 tahun setelah dilantik.

"Kita patut bersyukur pada siang hari ini kita bisa menyaksikan pengucapan sumpah dari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen," kata Suhartoyo membacakan sambutan dalam proses pelantikan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Palguna Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Patrialis

Pelantikan ketiganya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024. Ketiganya menggantikan MKMK sebelumnya yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

MK memilih membentuk MKMK secara permanen dengan masa kerja 1 tahun, memasuki tahapan pemilu yang semakin dekat dengan pencoblosan. Sebelumnya MKMK dibentuk hanya sebatas menindaklanjuti pelaporan etik, sebagaimana yang terjadi dalam kasus Anwar Usman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.