Bisa Disalahgunakan, TPN Ganjar-Mahfud Minta Proses Hukum Caleg, Capres Termasuk Tim Kampanye Ditunda

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, meminta aparat berwajib menunda proses hukum terhadap kontestan Pemilu dan Pilpres 2024 hingga selesai pesta demokrasi.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta pemerintah mengadakan kebijakan penundaaan proses hukum untuk para calon anggota legislatif (caleg), calon presiden dan wakil presiden serta pendukung dan tim kampanyenya.
"Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg capres ya cawapres dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye," katanya dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Menurut Todung, hal ini dilakukan agar tidak menganggu iklim pilpres dan pemilu.
"Kenapa kita mesti menghentikan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye pilpres dan pileg ini. Ya karena itu akan mengganggu ya iklim pilpres dan pemilu itu," ucapnya.
Selain itu, jika proses hukum terus dilakukan maka bisa dijadikan alat untuk menekan dan menyalahgunakan kekuasaan bagi para penegak hukum.
Baca Juga: Lakukan Refleksi, Projo Ganjar Minta Dukungan ke Ganjar-Mahfud Lebih Digencarkan
"Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan. ya tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum. Apakah itu penyelidikan, penyelidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan. Sama sekali tidak boleh," jelas Todung.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia itu pun mengatakan, beberapa negara lain menerapkan kebijakan penundaan proses hukum tersebut selama pemilu, namun Indonesia belum menerapkan.
"Di beberapa negara kita melihat kebijakan itu sudah diambil. Tapi kita tidak punya kebijakan itu. Nah, menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan ya. Even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan," imbuh Todung.
"Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut. Dan membuat capres cawapres caleg itu merasa diawasi seolah jadi sandra," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Aiman Naik ke Penyidikan, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Strategi Hukum
Untuk diketahui, terdapat beberapa kasus yang menjerat beberapa caleg maupun tim kampanye seperti Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono; Jubir Timnas Amin, Indra Charismiadji, dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







