Akurat

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

Hendra Mujiraharja | 29 Desember 2023, 17:14 WIB
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, Kamis (27/12/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Wahyu soal keberadaan tersangka dugaan perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih menjadi buron hingga saat ini.
 
Selain itu, Ali Fikri menuturkan tim penyidik telah melakukan pendalaman atas kesaksian Wahyu guna memastikan informasi keberadaan Harun Masiku.
 
"Wahyu Setiawan, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
 
 
Selain itu, penyidik juga mencecar Wahyu perihal peristiwa pemberian suap, yang mana dirinya saat itu ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
 
"Termasuk, saksi juga dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," ujar Ali.
 
Sebelumnya, Wahyu Setiawan meninggalkan gedung merah putih KPK, Kamis (28/12/2023) sekira pukul 16.04 WIB. Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku, lantaran heran mengapa hanya dirinya yang ditangkap.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.