Akurat

Kepala BPK Papua Barat Ditahan, Kantor Pius Lustrilanang Disegel KPK

Roni Anggara | 14 November 2023, 13:58 WIB
Kepala BPK Papua Barat Ditahan, Kantor Pius Lustrilanang Disegel KPK

AKURAT.CO Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sorong, Papua Barat yang turut menjerat Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, turut merembet ke BPK Pusat. Dari operasi tersebut, penyidik KPK menyegel ruang kerja anggota VI BPK, Pius Lustrilanang.

Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan hal itu, sewaktu menyampaikan konferensi pers buntut OTT di Sorong. Dia menganggap penyegelen ruang kerja Pius penting dalam penanganan perkara korupsi yang turut menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

"Betul dilakukan (penyegelan), itu dalam rangka menjaga status quo agar ruangan tersebut tetap steril," kata Firli, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Langsung Ditahan

Firli meminta wartawan untuk mengawal penanganan perkara ini, termasuk memastikan adanya upaya penggeledahan dalam rangka menelusuri jejak hasil kejahatan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sorong, dan membawa enam orang ke Jakarta, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan status penahanan.

Baca Juga: Kejagung Masih Dalami Motif Anggota BPK Terima Rp40 Miliar Terkait Kasus BTS Kominfo

Keenam orang tersebut termasuk Patrice dan Yan Piet Mosso yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Dari hasil OTT penyidik turut mengamankan uang Rp1,8 miliar dan jam tangan Rolex. Diduga korupsi ini terjadi terkait dengan pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh tim BPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.