Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Langsung Ditahan
Atikah Umiyani | 3 November 2023, 13:37 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp40 miliar.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan pasca-penyidik melakukan pengembangan dalam skandal BTS Kominfo.
Achsanul Qosasi pun ikut diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, kronologi tindak pidana korupsi itu terjadi pada pertengahan tahun lalu di salah satu hotel di Jakarta.
"Adapun, kasus posisi dugaan tipikor dimaksud adalah bahwa tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," jelasnya.
Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 b 12 e atau Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyidik Kejagung langsung melakukan penahanan Achsanul Qosasi ke dalam rutan.
"Selanjutnya, setelah kami periksa datanya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Kuntadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








