Akurat Logo

Syahrul Yasin Limpo Bakal Datangi KPK Besok

Oktaviani | 12 Oktober 2023, 19:17 WIB
Syahrul Yasin Limpo Bakal Datangi KPK Besok
 
 
AKURAT.CO Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023).
 
Kepastian Syahrul Yasin Limpo bakal datang ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, disampaikan kuasa hukumnya Febri Diansyah.
 
Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK dan mendapatkan informasi soal pemeriksaan dilakukan pada Jumat siang.
 
 
Menurut Febri, kliennya sampai di Jakarta dini hari. Kembalinya Syahrul Yasin Limpo sebagai wujud dan komitmen untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK.
 
Syahrul Yasin Limpo sendiri, kata dia, sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi kasus yang disangkakan, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.
 
Febri berharap kasus yang menjerat kliennya murni perkara hukum, bukan sedang mencari-cari kesalahan.
 
"Jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," katanya, Kamis (12/10/2023).
 
 
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (10/10/2023).
 
Namun, dia tidak hadir lantaran pulang ke kampung halaman untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.
 
Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
 
Mereka adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
 
Politikus Partai Nasdem itu diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan.
 
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar USD4.000 hingga USD10.000.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK