Akurat

Hakim Jelaskan Alasan Panggil Menpora Dito Ariotedjo Bukan Untuk Cari-cari Kesalahan

Oktaviani | 11 Oktober 2023, 16:57 WIB
Hakim Jelaskan Alasan Panggil Menpora Dito Ariotedjo Bukan Untuk Cari-cari Kesalahan

AKURAT.CO Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menjelaskan alasan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Fahzal menyampaikan, Dito diminta datang untuk memberikan keterangan lantaran sempat disebut-sebut menerima uang Rp27 miliar.
 
"Itu perlu saudara clear-kan," kata Hakim Fahzal dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
 
Hakim Fahzal kemudian menyebut mungkin uang Rp27 miliar bagi seorang Dito yang merupakan anak pemgusaha tidak ada artinya. Namun, kata Hakim Fahzal, sekecil apapun kita perlu mempertanggungjawabkan.
 
"Makanya kehadiran saudara di persidangan ini lebih banyak positifnya daripada negatifnya," kata Hakim Fahzal.
 
Kepada Dito, Hakim Fahzal juga menegaskan pemanggilan dirinya ke persidangan bukan untuk mencari-cari kesalahan.
 
Tetapi agar persoalannya semakin terang, dan menjadi tanggung jawab moral majelis hakim menyatakan di persidangan ini.
 
Sebab, soal uang Rp27 miliar masih menjadi tanda tanya besar.
 
"Dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail itu pengembaliannya itu. Kan masih pak, masih mangandung tanda tanya besar. Masih belum selesai. Saudara meng-clear-kan itu. Saudara tahu enggak dari mana asalnya uang itu?" tanya hakim.
 
"Tidak mengetahui Yang Mulia," ujar Dito.
 
"Saudara kan pernah juga diminta keterangannya di penyidik Kejaksaan Agung," tanya hakim.
 
"Sudah Yang Mulia. Bulan Juli Yang Mulia," kata Dito.
 
"Sudah berapa kali bapak diminta," tanya hakim
 
"Sekali Yang Mulia," jawab Menpora Dito.
 
"Apa keterangan saudara di sana?" tanya Hakim Fahzal.
 
"Sama seperti yang saya sampaikan, karena memang yang kemarin di sidang itu sebenarnya bukan informasi baru, itu informasi yang mana saya akhirnya diundang Kejaksaan buat dimintakan keterangan dan klarifikasi Yang Mulia," kata Dito
 
"Jadi sama ya dengan yang saudara terangkan dalam persidangan?" kata Hakim Fahzal menegaskan.
 
"Betul," ujar Dito.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK