Jaksa Agendakan Kurir Uang Johnny G Plate Di Sidang BTS Kominfo
Oktaviani | 19 September 2023, 11:46 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung bakal menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek menara BTS Kominfo, Selasa (19/9/2023).
Para saksi bakal memberikan keterangan memberatkan untuk tiga terdakwa, Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun lebih.
"Saksi 12 yang bakal dihadirkan," kata Alfonsus Atu Kota selaku kuasa hukum Yohan Suryanto, kepada Akurat.co.
Adapun, saksi yang dihadirkan yakni Heppy Endah Palupy, Dedy Permadi, Jonas Helmut Philip Muda Gobang, Yunita, Walbertus Natalius Wisang, Latifah Hanum, Jennifer, Yuliana, Ahmad Desy Mulyanudin, Muh. Zainal Arifin, Benjamin Sura dan Frederik Yoachim Makahekum.
Dari 12 orang saksi, beberapa di antaranya berdasarkan catatan redaksi Akurat.co, merupakan klaster aliran uang dan pemberian fasilitas terhadap Johnny G Plate saat menjabat menteri Kominfo.
Salah satu di antaranya adalah Walbertinus Natalius Wisang alias Berto, yang mana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga dalam dakwaan jaksa disebut memberikan uang Rp4 miliar kepada Johnny G Plate secara bertahap. Uang tersebut berasal dari tersangka Irwan Hermawan selaku komisaris PT Solitechmedia Synergy.
"Dengan total keseluruhan Rp 4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus yang diberikan melalui Windi Purnama kepada Walbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif, yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh Walbertus Natalius Wisang kepada terdakwa Johnny Gerard Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa Johnny Gerard Plate di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan dan satu kali di ruang kerja terdakwa Johnny Gerard Plate di Kantor Kemkominfo," papar Jaksa dalam sidang perdana korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






