Akurat

Diduga Dipalsukan, Kojic Plankton Dan Vicky Prasetyo Siap Tempuh Jalur Hukum

Mukodah | 13 September 2023, 15:38 WIB
Diduga Dipalsukan, Kojic Plankton Dan Vicky Prasetyo Siap Tempuh Jalur Hukum

 

AKURAT.CO Pemilik merek sabun Kojic Plankton, Sendi Siswanto, melayangkan somasi terbuka dan ancaman gugatan hukum kepada pembuat konten, Tiktokers, agensi dan seluruh pihak yang masih mempromosikan merek yang diduga melakukan pemalsuan produk.

Sendi menemukan di media sosial Tiktok ada pihak-pihak yang mempromosikan produknya dengan menghubung-hubungkan dengan Kojic Plankton disertai nama dan bentuk kemasan yang menyerupai.

Lewat kuasa hukumnya, dia juga memberikan peringatan kepada para pihak yang melakukan pemalsuan produk Kojic Plankton. Untuk itu, dia tak segan menempuh jalur hukum.

"Memberikan somasi terbuka kepada brand-brand sejenis, para affiliator, para Tiktokers, agensi dan seluruh pihak yang masih memasarkan produk dengan cara menghubungkan dengan produk Kojic Plankton dengan produk yang lain dan untuk para pemalsu produk Kojic Plankton. Kami tegaskan kami akan mengambil langkah yang serius dan menuntut anda baik secara perdata maupun pidana," jelas Rozhi Ananda Sitepu selaku kuasa hukum Kojic Plankton dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, Sendi bersama tim telah menelusuri sejumlah toko online di e-commerce yang menjual produk palsu Kojic Plankton serta akun-akun di Tiktok yang kerap mempromosikan produk dengan menghubung-hubungkan dengan produk Kojic Plankton.

Menurut dia, ada juga pihak yang diduga dengan sadar menggunakan hastag nama brand Kojic Plankton #kojicplankton. Sendi menyebut pihak tersebut kerap membandingkan produk Kojic Plankton dengan memberikan informasi bahwa Kojic Plankton memiliki keterkaitan dengan produknya.

"Saya selaku pemilik Kojic Plankton merasa sangat dirugikan dengan adanya pihak-pihak yang memasarkan produk dengan cara menghubungkan atau black campaign merk kami yaitu Kojic Plankton dengan menyebarkan hoaks tentang Kojic Plankton dan dengan adanya para pemalsu produk Kojic Plankton. Saya sudah meminta kuasa hukum saya untuk menuntut pihak-pihak yang merugikan saya baik melalui pidana maupun secara perdata," kata Sendi.

Sendi dan tim telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait pada Agustus lalu namun hasilnya minim. Kuasa hukum Sendi lainnya, Rahman Syawal Rusman, juga membenarkan soal somasi tersebut.

"Kami berharap agar masyarakat tidak terkecoh produk palsu dengan kemasan menyerupai. Harus pandai-pandai, teliti dan satu lagi untuk content creator berhati-hati dalam berucap, terutama dalam mempromosikan barang," jelas Rahman.

Pesohor Vicky Prasetyo selaku brand ambassador produk Kojic Plankton juga buka suara soal ini. Dia bercerita bahwa banyak pengguna atau konsumen yang bertanya kepadanya soal kebenaran informasi perubahan kemasan Kojic Plankton.

"Ataupun hal-hal lain yang sebenarnya itu bukan produk klien kami yang sebenarnya," katanya.

"Untuk lainnya yang memang banyak juga yang menggunakan promosi menggunakan cara yang tidak baik atau hal yang merugikan produk klien kami, wajar saja, penjualan produk Kojic Plankton meroket setiap bulannya tapi tetap kami akan proses secara hukum. Semoga ke depannya buat konsumen-konsumen lebih dewasa dan lebih cerdas dalam memilih produk," Vicky memaparkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK