Akurat

Imam Masykur Tewas Akibat Benturan Keras Bagian Leher

Citra Puspitaningrum | 13 September 2023, 13:57 WIB
Imam Masykur Tewas Akibat Benturan Keras Bagian Leher

AKURAT.CO TNI AD merilis penyebab tewasnya Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh, yang tewas setelah diculik oleh tiga anggota TNI, di kawasan Rempoa, Tangsel, pada Agustus 2023 lalu. Imam dinyatakan tewas akibat benturan keras pada bagian leher.

Kadispenad TNI, Brigjen Hakim Tohari menyebutkan, kepastian penyebab tewasnya pemuda 25 tahun diketahui berdasarkan hasil autopsi dari RSPAD. Imam sebelumnya diculik oleh anggota Paspampres Praka RM, bersama Praka HS, dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

"Hasil autopsi sudah keluar secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," ujar Brigjen Hakim Tohari di Mabesad, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Pengusutan Kasus Paspampres Bunuh Warga Sipil Diapresiasi DPR

Dia menyebutkan, hasil autopsi jenazah Imam Masykur dari RSPAD juga sudah diberikan kepada pihak keluarga. Imam Masykurmenjadi korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oknum Paspampres dan dua oknum TNI lainnya.

Hakim menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merampungkan berkas penyidikan untuk selanjutnya diproses ke oditur militer. "Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan le oditur militer untuk penunjukkan pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Adili Anggota Paspampres Pembunuh Warga Sipil Di Peradilan Umum 

Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur diculik ketika sedang menjaga kios kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Sebelum tewas, diketahui video Imam sedang dianiaya dikirim kepada pihak keluarga, agar memberi sejumlah uang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.