Akurat

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka

Hendra Mujiraharja | 29 Agustus 2023, 11:46 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka

 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan.

Sejurus dengan peningkatan status tersebut, lembaga antikorupsi dikabarkan telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka.

Kasus baru yang sedang diusut ini dikabarkan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Informasi yang dihimpun Akurat.co, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Benar (Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sudah berstatus tersangka)," kata seorang sumber, Selasa (29/8/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum merespons saat disingung informasi tersebut.

Ali hanya membenarkan jika Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima," ujarnya.

Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait perkara apa penggeledahan yan gdilakukan tersebut.

Yang jelas, katanya, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," jelas Ali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.