KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tiga saksi yang dipanggil yakni Hadi Prabowo selaku aparatur sipil negara (ASN), Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Nyumarno selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
KPK akan mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Kuswara, H. M. Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
Baca Juga: Jaga Mutu MBG, 4.535 SPPG Sudah Lulus SLHS
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026, setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara dan H. M. Kunang selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya juga disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Sarjan selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








