Akurat

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Sejumlah Dinas Setelah Penahanan Ade Kuswara

Wahyu SK | 22 Desember 2025, 16:06 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan Sejumlah Dinas Setelah Penahanan Ade Kuswara

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).

Penggeledahan tersebut menyasar kantor Bupati Bekasi yang ditempati oleh Ade Kuswara Kunang.

Selain itu, berdasarkan keterangan sumber internal KPK, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bekasi.

"Sama kantor bupatinya," ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Baca Juga: Sempat Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Akhirnya Ditangkap KPK

Adapun, OPD yang turut digeledah meliputi Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi.

Langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; Kepala Desa Sukadami yang juga ayah Ade Kuswara, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Baca Juga: OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Pejabat Kejaksaan Jadi Tersangka

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek.

Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya disinyalir menerima uang sebesar Rp9,5 miliar yang diduga merupakan uang muka atau jaminan proyek-proyek yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK