Anggota Baru Komisi Yudisial Janji Perkuat Integritas Hakim dan Mutu Peradilan Nasional

AKURAT.CO Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas, kemandirian, serta mutu lembaga peradilan dalam menjalankan tugas pengawasan hakim.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota KY Abdul Chair Ramadhan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Anggota KY masa bakti 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya berkomitmen bekerja secara maksimal sesuai dengan janji dan sumpah jabatan,” ujar Abdul Chair kepada wartawan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong perubahan dan penguatan lembaga peradilan.
“Sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder akan kami maksimalkan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri, berintegritas, dan bermutu. Itu menjadi target utama kami,” jelasnya.
Abdul Chair menuturkan, sejak proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat menjalankan tugas berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim tetap menjadi perhatian utama, yang dilaksanakan secara berimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi.
Baca Juga: Diplomasi Parlemen RI Konsisten Dukung Palestina dan Dorong Perdamaian Sudan–Yaman
“Sesuai kewenangan, pelaporan akan menjadi fokus, namun harus diimbangi dengan investigasi dan klarifikasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan KY,” ujarnya.
Terkait independensi lembaga, Abdul Chair menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden. Menurutnya, kemandirian KY telah dijamin secara tegas dalam undang-undang.
“Tidak ada arahan dari Presiden. KY bersifat independen dan bekerja berdasarkan kemandirian yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ditetapkan target khusus, mengingat seluruh kebijakan dan langkah strategis akan diputuskan secara kolektif dan kolegial oleh ketujuh anggota KY.
Periode ini dinilai menjadi momentum penyegaran dan penguatan kelembagaan ke depan.
Sementara itu, Anggota KY Andi Muhammad Asrun menegaskan bahwa integritas moral merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih.
Menurutnya, pengawasan yang efektif harus dimulai dari hakim pengawas yang berintegritas.
“Untuk mewujudkan peradilan yang bersih, integritas harus dimulai dari hakim pengawas. Jika pengawas tidak bersih, sulit mengharapkan kinerja peradilan yang baik. Ini menjadi komitmen bersama kami,” tegas Andi.
Ia menambahkan, komitmen tersebut akan diperkuat melalui revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial.
Baca Juga: Masyarakat dan Media Bisa Laporkan Wilayah Bencana di Aceh–Sumatera yang Belum Terima Bantuan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










