KPK Panggil Wahyu Kuncoro Terkait Dugaan Suap Kawasan Hutan Inhutani V

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang BUMN Penciptaan Nilai Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa terkait kasus suap pengelolaan kawasan hutan Inhutani V.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Perum Perhutani periode 2020-2025. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) pada 2019-2020.
Selain Wahyu, penyidik KPK turut memanggil Sudirman Amran, Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng (PML).
Baca Juga: Terbukti Hanya Sewa, KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Digunakan Immanuel Ebenezer
Meski belum dirinci materi pemeriksaannya, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan di Kawasan Inhutani V," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady; Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaedi, serta Aditya, staf perizinan SB Group, sebagai tersangka suap izin pemanfaatan kawasan hutan.
Penetapan itu dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai SGD189 ribu, Rp8,5 juta serta dua mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero Sport.
Atas perbuatannya, Djunaedi dan Aditya sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Dicky sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU Tipikor.
Baca Juga: KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







