Pasal 33 UUD 1945 Jadi Pilar Ekonomi, Prabowo Pastikan Program Nyata untuk Rakyat

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keyakinannya bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan benteng utama perekonomian nasional yang harus dijalankan secara konsisten.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, saat mewakili Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
“Bapak Presiden memiliki keyakinan mendalam tentang Pasal 33 UUD 1945. Setelah mempelajarinya secara mendalam, beliau menyimpulkan bahwa pasal ini adalah pertahanan ekonomi bangsa. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara,” ujar Pratikno saat membacakan pesan Presiden.
Prabowo juga menekankan pentingnya negara menguasai serta mengelola kekayaan nasional demi menjaga kedaulatan bangsa.
Baca Juga: MPR Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi, Pastikan Janji Kemerdekaan Terwujud untuk Kedaulatan Bangsa
“Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila langkah yang kita ambil keliru,” tegasnya.
Menurut Pratikno, keyakinan Presiden itu diwujudkan melalui berbagai program nyata.
Di antaranya, penggeseran lebih dari Rp300 triliun anggaran APBN untuk kegiatan produktif yang langsung dirasakan rakyat, percepatan swasembada pangan, pendirian sekolah rakyat, renovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan sekolah unggul Garuda bagi anak berbakat istimewa.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan kesehatan bagi seluruh rakyat, serta memperkuat program bantuan sosial.
“Semua ini bukan sekadar program, melainkan amanat konstitusi. Ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan,” kata Pratikno.
Ia menegaskan kembali bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 menjadi pilar utama pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur T-Link di Toyota Raize untuk Mirroring Smartphone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








