Akurat

Mahfud MD Harap Hasto Dapat Vonis yang Adil

Paskalis Rubedanto | 24 Juli 2025, 22:28 WIB
Mahfud MD Harap Hasto Dapat Vonis yang Adil

AKURAT.CO Menjelang pembacaan vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menekankan pentingnya keadilan dalam putusan hakim.

“Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun. Tidak seperti Tom Lembong, yang putusannya bermasalah secara prinsipil,” ujar Mahfud usai diskusi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Mahfud menyebut, salah satu kekeliruan dalam vonis terhadap Thomas Lembong adalah ketidaktepatan hakim dalam memahami konsep hukum.

“Seperti hakim tidak paham membedakan norma dan asas, syarat dan unsur. Ini sangat berbahaya,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia pun berharap vonis terhadap Hasto dibacakan berdasarkan prinsip keadilan yang objektif dan tidak mengulangi kekeliruan serupa.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Inkonsisten dan Berpotensi Inkonsitusional

“Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa hasilnya, itu kewenangan hakim,” tandasnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku.

Putusan akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.