Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan: Harta, Pendidikan, dan Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak

AKURAT.CO Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih jelasnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini ditetapkan sebagai tersangka produk kilang pada Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Lantas, seperti apa latar belakang atau profil dan harta kekayaan Petra Niaga Riva Siahaan ini? Simak ulasannya di bawah ini.
Profil Patra Niaga Riva Siahaan
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Sebagai Tersangka
Pendidikan:
- Lulus dari Universitas Trisakti pada 1999 dengan gelar Sarjana Manajemen Ekonomi.
- Melanjutkan studi Magister Business Administration di Oklahoma City University, AS, antara 2001 hingga 2003.
Karier:
Memulai karier di Matari Advertising sebagai account manager pada 2005, lalu menjadi asisten account director di TBWA Indonesia hingga 2008.
Bergabung dengan Pertamina pada 2008, memulai posisi sebagai key account officer hingga 2010, dan kemudian menjabat berbagai posisi, termasuk senior bunker officer dan bunker trader di Singapura.
Setelah kembali ke Jakarta pada 2016, Riva Siahaan menjabat sebagai senior officer industrial key account hingga 2018.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pengurus BPI Danantara Dilarang Rangkap Jabatan
Ia terus berkembang di PT Pertamina International Shipping (PIS) dengan memegang berbagai posisi strategis, seperti VP crude and gas operation, VP sales & marketing, dan commercial director
Pada 2021, bergabung dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai corporate marketing and trading director. Pada Juni 2023 diangkat sebagai CEO.
Harta dan Status Terkini:
Riva Siahaan saat ini menjabat sebagai CEO PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, ia tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Riva Siahaan saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari pengaturan harga BBM yang lebih tinggi dari seharusnya.
Baca Juga: Siang Ini, Presiden Prabowo Terima Sekretaris Keamanan Rusia di Istana Merdeka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









