Kolaborasi ASEAN Dibutuhkan untuk Percepat Mitigasi Metana Sektor Migas

AKURAT.CO Kolaborasi regional negara-negara ASEAN menjadi langkah penting untuk mempercepat pengurangan emisi metana di industri minyak dan gas bumi (migas).
Kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat kebijakan, meningkatkan kapasitas teknis, serta mendorong penerapan langkah mitigasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara.
Programme Manager dan Senior Officer ASEAN Regional Programs di AKCMM (The ASEAN-Korea Cooperation for Methane Mitigation), Jihyun Kang mengatakan, tata kelola metana membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lembaga.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Pasokan Energi, Pertamina Dorong Sinergi Negara ASEAN
Pasalnya, kata Jihyun pengurangan emisi tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian atau instansi.
“Koordinasi sangat penting karena tata kelola metana tidak ditangani oleh satu kementerian atau lembaga saja,” kata Jihyun di sela gelaran 51st ASEAN Council on Petroleum (ASCOPE) Council Meeting 2026 di Bali, Rabu (28/10/2026).
Jihyun menjelaskan, pendekatan regional perlu mendukung kebijakan dan rencana nasional, bukan menggantikannya. Setiap negara memiliki prioritas, kapasitas, dan tantangan berbeda dalam menekan emisi metana.
Karena itu, kerja sama ASEAN diarahkan pada pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, dukungan investasi, pemanfaatan teknologi, pelibatan sektor swasta, serta penguatan sistem data emisi.
Sementara itu, Legal Advisor and Regulatory Analyst International Energy Agency (IEA), Sadhika Gulati, menilai pengurangan emisi metana juga memberikan manfaat ekonomi bagi industri migas.
Selain menekan emisi, upaya tersebut dapat membantu mengoptimalkan gas yang sebelumnya terlepas akibat kebocoran atau dibakar melalui praktik flaring.
“Sebagian besar pengurangan emisi metana dapat dilakukan tanpa menimbulkan biaya bersih tambahan bagi operator,” ujar Sadhika saat memaparkan temuan Global Methane Tracker 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









