Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Chief Legal Counsel PT Pertamina Alan Frederick

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada periode 2011-2014.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Hari ini, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Alan Frederick (AF), yang menjabat sebagai Chief Legal Counsel di PT Pertamina pada periode 2011-2015. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Pemeriksaan dilakukan terhadap Alan Frederick sebagai saksi untuk kasus pengadaan LNG," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Dewi Perssik Risih Teman-teman Gabriel Simpan Foto Seksi Dirinya
Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Yenni Andayani, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina pada tahun 2013-2014, dan Hari Karyuliarto, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.
Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina, telah divonis pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, karena terbukti terlibat dalam korupsi pengadaan LNG.
Karen Agustiawan kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut, sementara KPK juga mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Dengan semakin berkembangnya kasus ini, KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Rafael Alun Trisambodo, Total Nilai Mencapai Puluhan Miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








