AKURAT.CO Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, penyidik mulai melacak aset yang dihasilkan dari judi online.
"Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Wira, pelacakan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Termasuk kemungkinan melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka.
"Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," ujarnya.
Polisi telah menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah komputer jinjing milik 11 pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian, diverifikasi, kemudian diblokir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penggeledahan dilakukan di tiga lantai Kantor Kementerian Komdigi.
"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," kata Ade Ary.