PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Soal Pencalonan Gibran, Tapi…

AKURAT.CO Tim Hukum PDI Perjuangan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menolak gugatan mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut, namun tidak dengan para hakim yang memutus.
"Tim Hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur. Konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum, yang pada lembaga pengadilan putusannya kita hormati," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Gayus mencontohkan, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang kedapatan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Baca Juga: Said Abdullah: PDIP Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo dengan Kritik Konstruktif
Di mana, para hakim yang memutus tersebut akhirnya ditangkap lantaran putusan vonisnya menyimpang jauh.
"Ada putusan yang menyimpang jauh pun dihormati, hakimnya dipenjarakan, dipecat. Contohnya hakim Surabaya hari ini, menyimpang jauh. Kan kita hormati upaya hukumnya adalah kembali ke kasasi dan diubah putusan itu," ujar Gayus
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan PDIP terhadap pihak tergugat penguasa, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil penetapan Pilpres 2024.
Hasil putusan tersebut ditayangkan PTUN melalui elektronik (e-court), dengan perkara Nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT, Kamis (24/10/2024).
"Menerima eksepsi tergugat dan tergugat II Intervensi mengenai kewenangan/kompetensi absolut Pengadilan. Dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," bunyi SIPP PTUN tersebut.
Baca Juga: PDIP Tak Pernah Memaksa Pertemuan Megawati-Prabowo Segera Terlaksana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







