KPK Harap Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tak Intervensi Proses Hukum

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam penanganan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum, khususnya KPK.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menegaskan, KPK mendukung komitmen pemerintah dalam menjaga independensi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi.
"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," ujar Nawawi dalam pernyataannya yang dikutip wartawan pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Salah Sebar Informasi Kandungan Bromat Le Minerale, Gerald Vincent Akhirnya Minta Maaf
Nawawi juga menyatakan kesiapan KPK untuk membantu pemerintah dalam memberantas korupsi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Fokus utamanya adalah di sektor-sektor penting seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan bebas dari tindak pidana korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Nawawi menyinggung pentingnya reformasi hukum yang telah dijanjikan oleh pemerintah, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Baca Juga: Ini Hal-hal yang Bikin CV Tidak Menarik, HRD Auto Skip
Nawawi menekankan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari strateginya.
"Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, kami siap untuk bekerja sama erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik," tutup Nawawi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








