KPK Harap Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tak Intervensi Proses Hukum

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam penanganan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum, khususnya KPK.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menegaskan, KPK mendukung komitmen pemerintah dalam menjaga independensi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi.
"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," ujar Nawawi dalam pernyataannya yang dikutip wartawan pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Salah Sebar Informasi Kandungan Bromat Le Minerale, Gerald Vincent Akhirnya Minta Maaf
Nawawi juga menyatakan kesiapan KPK untuk membantu pemerintah dalam memberantas korupsi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Fokus utamanya adalah di sektor-sektor penting seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan bebas dari tindak pidana korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Nawawi menyinggung pentingnya reformasi hukum yang telah dijanjikan oleh pemerintah, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Baca Juga: Ini Hal-hal yang Bikin CV Tidak Menarik, HRD Auto Skip
Nawawi menekankan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari strateginya.
"Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, kami siap untuk bekerja sama erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik," tutup Nawawi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








