KPK Jerat Tiga Tersangka Pengurusan Izin Tambang di Kaltim
Oktaviani | 25 September 2024, 10:55 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan itu, komisi antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Namun, jubir berlatar belakang penyidik itu belum mau memerinci soal tersangka dalam perkara ini. Begitu juga dengan kasusnya.
Hal itu, lantaran tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan.
Salah satunya upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satu lokasi yang telah digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya. Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang sedang diusut ini terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sejauh ini, sudah tiga orang yang dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan rasuah tersebut.
Salah satunya adalah mantan penyelenggara negara berinisial AF.
"Nanti jelasnya kita tunggu untuk rilis resminya," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







