Polisi Tangkap Dua Pria yang Keroyok dan Tusuk Sopir Truk di Rest Area Tol Pinang

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, AP dan AF, yang melakukan pengeroyokan dan penusukan seorang sopir truk, di Rest Area Tol Pinang, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga dipicu oleh penyerobotan antrean saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).
"Peristiwa pengeroyokan ini berawal dari selisih paham antara korban, yang berprofesi sebagai sopir truk, dengan kru dari sebuah bus di lokasi kejadian," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Saat itu, korban tengah mengantre untuk mengisi BBM di rest area, tetapi tiba-tiba disalip oleh pelaku yang merupakan kru bus. Nahas, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Anggota Ormas yang Diduga Keroyok Pedagang Buah di Jakbar
"Korban tidak terima dengan penyerobotan antrean yang dilakukan oleh pelaku, sehingga terjadi adu mulut yang berakhir dengan keributan fisik," jelasnya.
Keributan tersebut berujung pada pengeroyokan terhadap korban, AP berperan menusuk korban sedangkan AF berperan menendang korban. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka dan harus segera mendapat perawatan.
"Kami sangat menghargai kerja cepat tim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat, sehingga kedua pelaku berinisial AP dan AF sudah berhasil ditangkap dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tukas Ade Ary.
Ade menegaskan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka pada korban. "Ancaman untuk kedua tersangka adalah pidana di atas lima tahun penjara," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








