Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Diperiksa KPK
Oktaviani | 23 Juli 2024, 15:30 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok (THL), Selasa (23/7/2024).
Pemeriksaan terhadap Bos PT Telemedia Onyx Pratama itu terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Selain Tan Heng Lok (THL), penyidik komisi antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan (FT); Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK); dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Namun Tessa belum merinci apa yang akan didalami penyidik dari para saksi. Yang jelas, keterangan Tan Heng Lok dinilai penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Namun, Tessa menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









