Akurat

Per Hari Ini, 38.194 Orang Ditangkap atas Kasus Peredaran Narkoba

Dwana Muhfaqdilla | 9 Juli 2024, 20:37 WIB
Per Hari Ini, 38.194 Orang Ditangkap atas Kasus Peredaran Narkoba

AKURAT.CO Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba pada periode 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024. Selama periode tersebut, Polri berhasil mengamankan 38.194 tersangka.

"Berhasil menangkap 38.194 tersangka, di mana 31.880 sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Terungkap! Revi Cahya Ditangkap Imigrasi Jepang Atas Dugaan Kurir Narkoba, Sempat Dilaporkan Hilang Secara Misterius

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan 26.048 laporan polisi (LP) dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, dan ganja seberat 2,1 ton.

"Serta kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton, ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, serta obat keras sebanyak 16.704.357," ungkapnya.

Berdasarkan pengungkapan ini, Asep menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa di Indonesia. Adapun pemberantasan narkoba merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga," tukas Asep.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.