Diskon Listrik 50% 2025 Jadi Faktor Lonjakan Inflasi di 2026

AKURAT.CO Lonjakan inflasi tahunan pada awal 2026 tidak lepas dari dampak kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Januari–Februari 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono menyebut diskon masif tersebut menekan Indeks Harga Konsumen (IHK) hingga terjadi deflasi pada awal 2025.
Akibat basis IHK yang rendah, inflasi Januari 2026 tercatat 3,55% yoy dan Februari 2026 sebesar 4,76% yoy.
Baca Juga: BPS: Normalisasi Tarif Listrik Angkat Inflasi ke 4,76 Persen
"Penurunan IHK tersebut menyebabkan level harga pada Januari dan Februari di tahun 2025 berada di bawah pola tren normalnya," ujar Ateng di Jakarta.
Ia menegaskan, inflasi tinggi pada awal 2026 lebih banyak dipengaruhi faktor statistik perbandingan tahunan.
Diketahui, diskon listrik 50% yang diberikan pemerintah pada awal 2025 bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.
Namun secara statistik, kebijakan tersebut menciptakan efek basis rendah pada perhitungan inflasi tahun berikutnya.
Fenomena ini umum terjadi dalam penghitungan inflasi tahunan ketika terdapat intervensi harga besar pada periode sebelumnya.
Baca Juga: BPS Ramal Produksi Beras RI Februari-April 2026 Cuma 12,23 Juta Ton, Turun 4,02 Persen
Bagi masyarakat, penting memahami bahwa kenaikan inflasi yoy tidak selalu mencerminkan lonjakan harga baru secara signifikan.
Bagi otoritas fiskal dan moneter, pemahaman terhadap efek basis membantu menjaga respons kebijakan tetap proporsional dan berbasis data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










