Akurat

Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Mantan Bupati Bintan ke Kejagung

Leo Farhan | 8 Juli 2024, 23:18 WIB
Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Mantan Bupati Bintan ke Kejagung

AKURAT.CO Pengacara Deolipa Yumara bersama Kepala BAPAN (Badan Advokasi Penyelamat Aset Asia Tenggara) Riau Ahmad Iskandar Tanjung melaporkan mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad, terkait dugaan penggelapan Dana Jaminan Penyelesaian Lingkungan (DJPL) senilai 168 miliar rupiah.

Laporan ini diajukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 sebesar 5 miliar rupiah dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 sebesar 8 miliar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dana DJPL ini seharusnya menjadi jaminan dari perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi lingkungan setelah selesai melakukan aktivitas penambangan. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dan diduga telah hilang.

"Saya datang ke sini meminta agar ini ditindaklanjuti, karena ini bukan saja masalah administratif biasa. Ini menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk mengembalikan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang," kata Deolipa Yumara kepada awak media di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Ada Upaya Restorative Justice, Deolipa Yumara Akan Cabut Laporan Atas Feni Rose

Menurut Deolipa, temuan ini merupakan hasil dari pengawasan dan pengontrolan terhadap aktivitas pemerintahan di Provinsi Riau, khususnya terkait pengelolaan dana publik seperti DJPL. Pihaknya sudah membuat laporan investigatif yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bintan.

Dalam penjelasannya, Deolipa Yumara mengkritisi lambannya penanganan kasus ini oleh berbagai lembaga, meskipun laporan sudah diajukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), KPK, Mabes Polri, hingga ke Presiden Jokowi. Dia juga menyoroti bahwa kasus ini belum kunjung selesai setelah empat tahun dilaporkan ke KPK.

Pihak Bapan Riau dan Deolipa Yumara mendesak penegakan hukum, dalam hal ini Kejagung agar kasus ini menjadi atensi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Bintan yang terdampak.

Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana publik di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad SM, yang kini menjabat sebagai Gubernur.

“Tim kami akan terus memantau perkembangan dan tanggapan dari pihak terkait terhadap kasus ini,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.