Tanggapi Eks Penyidik Soal Harun Masiku, Alexander Marwata: Saya Ketawa Saja

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, emoh menanggapi kritik dari mantan penyidik mengenai perburuan tersangka Harun Masiku.
"Saya ketawa saja. Enggak ada manfaatnya menanggapi orang-orang yang sakit hati," kata pria yang biasa disapa Alex itu kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).
Terkait pernyataan Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, yang mengkritik pernyataan Alex soal meringkus Harun Masiku dalam tempo sepekan, Alex menyebut bahwa itu merupakan harapan pimpinan KPK.
"Mungkin perlu disimak lagi bahwa saya pimpinan berharap, mudah-mudahan HM tertangkap dalam satu minggu. Namanya juga harapan, kan semakin cepat semakin baik," kata Alex.
Dirinya justru mengaku heran dengan sikap mantan penyidik yang tergabung dalam IM57+ Institute, yang kerap mengkritik KPK.
Menurut Alex, para mantan penyidik lembaga antikorupsi itu telah kembali ke institusi asal dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, mengapa kerjanya lebih banyak nyinyirin lembaga lain, terutama KPK.
"Apakah itu tidak melanggar kode etik atau disiplin ASN?" tanya Alex.
Ia pun berharap semoga keberadaan mereka sebagai ASN di Polri bisa memperkuat Polri dalam upaya memberantas korupsi.
"Terutama di internal Polri," ujar Alex.
Sebelumnya, Praswad curiga Alexander Marwata punya motif lain dalam melontarkan pernyataan penangkapan Harun Masiku.
Dia mengaku curiga Alex berupaya mengirim pesan ke Harun Masiku bahwa lokasi persembunyiannya sudah diketahui.
"Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui, sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat," jelas Praswad.
Baca Juga: Usung Anies Baswedan, PDIP Enggak Bakal Ditinggal Pendukung
KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dia dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun Masiku.
Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024).
Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.
"Panggilan itu baru tadi malam sampai. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP syaratnya harus tiga hari paling kurang, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Mayoritas Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku.
Adapun, dua mahasiswa yang diperiksa yakni atas nama Melita De Grave dan Hugo Ganda.
Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu atau PAW.
Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari PDIP itu belum membuahkan hasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






