Polisi Akui Sulit Berantas Judi Online hingga ke Akarnya: Bandarnya Ada di Luar Negeri

AKURAT.CO Kasus judi online kembali marak terjadi di Indonesia, tak hanya menyasar warga sipil tetapi juga aparat penegak hukum seperti Polri. Bahkan, sejumlah kasus judi online berakhir dengan kematian, entah dengan cara dibunuh ataupun bunuh diri.
Seperti halnya peristiwa terkini yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024). Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu RDW (27) di Kompleks Asrama Polres Mojokerto.
Hal ini terjadi lantaran sang istri merasa kesal karena uang belanjanya dipakai untuk judi online. Di tambah keduanya memiliki tiga anak yang masih kecil dan sedang membutuhkan biaya.
Baca Juga: Penangkapan 23 Tersangka Terkait Judi Online, HGI Beri Tanggapan Resmi
Menanggapi hal ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengaku polisi memang mengalami kesulitan untuk menindak judi online sampai ke akar-akarnya. Hal ini dikarenakan para bandar judi online tinggal di luar negeri.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/6/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan secara aktif dan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan takedown pada situs-situs perjudian online.
"Kemudian, bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online, serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui paltform media sosial Siber," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








